Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Saat Dialog Sinergitas Kegiatan PKK, Ny. Putri Koster Sebut Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Ny. Putri Suastini Koster saat dialog Sinergitas Kegiatan PKK di Provinsi Bali

Denpasar, PorosBali.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster meminta agar masyarakat tidak takut untuk divaksin.Hal itu ia sampaikan,  dalam dialog interaktif bertema "Sinergitas Program dan Kegiatan PKK dengan Organisasi Wanita di Provinsi Bali", di studio Bali TV, Selasa (19/1).

"Tidak ada pemerintah apalagi kepala negara atau kepala daerah yang ingin menyengsarakan warganya, jadi janganlah terlalu mempercayai hoax soal vaksin. Dan bagi yang lain, sebaiknya juga berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang nantinya akan menyesatkan orang banyak," ujar Ny Putri Koster.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bergerak mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program andalan yakni memperhatikan tumbuh kembang anak-anak di masa emas dan juga lansia, lebih fokus kepada penataan HATINYA PKK, serta berupaya agar kasus stunting di Bali nihil.

Dijelaskan, Putri Suastini Koster saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19,  kegiatan yang dilakukan masih dominan dalam bentuk sosialisasi. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2021 lebih kepada dialog interaktif dalam rangka mensosialisasikan program dan kegiatan TP PKK Provinsi Bali dan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang terkait dengan Gerakan  PKK  dengan cara berperan dalam mensosialisasikannya melalui radio, televisi maupun melalui media sosial/Youtube dengan harapan dapat berbagi agar semua bergerak secara harmonis dan mampu mendukung program Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Sasaran Gerakan PKK adalah  keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya dalam segala bidang, namun tanpa meninggalkan tugas domestik sebagai ibu rumah tangga.

 Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2017  Tentang Gerakan PKK pada Pasal 18 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan PKK pada Pasal 62,  bahwa pendanaan 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota,  anggaran pendapatan dan belanja desa, dan lain-lain sumber pendapatan yang sah dan tidak mengikat.

Ia menyebutkan, TP PKK Provinsi Bali dalam melaksanakan kegiatan didukung pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Provinsi Bali melalui OPD Pengampu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali.

Ada lima visi PKK yakni, meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, penagamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.

Meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi dan meningkatkan ketahanan  keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.

Meningkatkan derajat kesehatan keluarga,  kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat, dan meningkatkan gerakan pengelolaan gerakan PKK meliputi kegiatan kegiatan pengorganisasian dan peningkatan sumberdaya manusia.

Terkait sasaran Gerakan PKK  adalah  keluarga, baik diperdesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya dalam bidang  seperti,  Mental Spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.  

Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahun dan keterampilan.

Untuk mensukseskan program dan Visi  Pemerintah, TP PKK Provinsi Bali bersinergi dengan semua pihak yang ada hubungannya dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK maupun sasaran dari gerakan PKK, antara lain TP PKK Kabupaten/Kota sampai dengan ke Dasa Wisma, OPD/Instansi terkait (Distan dan Ketahanan Pangan, Diskes, Dinsos PPA, BPBD, BKKBN, BPOM, BNN, TNI, Kepolisian, dll), juga dengan organisasi wanita yang ada di Provinsi Bali terkait dengan sasaran gerakan PKK seperti  BKOW, Dharma Wanita Persatuan, Dharma Pertiwi Daerah J, Bhayangkari Daerah Bali dan lain lain sesuai kebutuhan urgensi terkait permasalahan.

Wakil Ketua I DWP Provinsi Bali Ni Ketut Oka Padmawati mengatakan, DWP Provinsi Bali merupakan organisasi masyarakat yang terdiri dari istri aparatur sipil negara yang berperan sebagai wadah mensejahterakan keluarga dan masyarakat yang langsung melalui pengetahuan di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial.

"Antara TP PKK dan DWP sama-sama mendukung tugas suami sebagai pengambil keputusan di sebuah lembaga yang nantinya akan bermuara kepada masyarakat luas, sehingga mampu bersinergi dan bergotong royong mewujudkan kesejahteraan bersama," ujarnya.

 Dengan memiliki komando yang masing masing menggawangi organisasi, kmemiliki visi untuk mewujudkan masyarakat  yang profesional dibidang pengetahuan, keterampilan, ekonomi dan pembinaan stigma masyarakat dalam membentuk karakter yang beretika dan bermoral.

Sementara, Ketua I BKOW Provinsi Bali Luh Putu Sukarini mengatakan, BKOW secara organisasi memiliki peran bersinergi dengan TP PKK, DWP Provinsi Bali dan 31 organisasi yang lainnya untuk bersama membangun keseteraan mewujudkan kesejahteraan masyarakat termasuk membebaskan warga dari buta huruf, memperhatikan perkembangan anak anak sehingga tidak akan ada mereka yang merasa ditelantarkan, sehingga mampu berbuat lebih banyak untuk banyak pihak dengan slogan "Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat". (Pbm2)


TAGS :

Komentar