Tak Pakai Masker, 6 Warga Digelandang Petugas
- 17 Januari 2021
- Info & Peristiwa
- Bangli
Bangli, PorosBali.com- Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pengendalian COVID-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 di wilayah Kintamani menggelandang 6 (enam)warga tanpa masker, Sabtu (16/01/2021) kemarin.
Tim Gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang tersebut bergerak menyasar tempat kerumanan yang berlokasi di depan Pura Ulundanu Batur.
Sejumlah masyarakat yang melintas di depan Pura Ulundanu Batur dihimbau oleh Petugas Tim Gabungan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19, dapat ditekan seminimal mungkin.
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., memberikan apresiasi atas kegiatan Tim Yustisi Gabungan di depan Pura Ulundanu Batur, Kintamani.
"Kegiatan ini penting dilaksanakan karena waktu Sabtu dan Minggu banyak pemedek atau warga yang datang untuk bersembahyang, termasuk yang berwisata menikmati akhir pekan di wilayah Kintamani", sebutnya.
Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan klaster baru maka perlu diberikan himbauan tentang protocol kesehatan.
Tim Gabungan harus tetap konsisten untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter.
Pada kesempatan tersebut Tim Yustisi Gabungan mengamankan 6 warga tanpa masker dan untuk memberikan efek jera mereka disanksi berupa hukuman fisik sebanyak 5 orang dan sanksi sosial 1 orang. (Pbm2)
Komentar