Rai Mantra dan Jaya Negara Tak Divaksin. Kenapa?
Denpasar, PorosBali.com- Kepala Bagian Humas Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima vaksin covid-19. Bukan karena menolak divaksin, ia beralasan karena dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin.
Bahkan, Dewa Rai mengungkap bahwa Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakilnya IGN Jaya Negara (Wali Kota Terpilih) juga dipastikan tak akan divaksin covid. Pun begitu dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Made Toya juga dipastikan tak akan divaksin covid-19
“Pak Wali (Rai Mantra) beliau juga tidak memenuhi syarat, Pak Jaya Negara juga, saya juga sama tidak memenuhi syarat. Karena kan banyak syaratnya kalau mau divaksin, sebelum divaksin nanti ada screening dulu, kalau ada syarat yang tidak dipenuhi berarti tidak boleh divaksin (covid 19),” jelas Dewa Rai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/1/2021)
Namun demikian, saat ditanya syarat apa yang tak dipenuhi, Dewa Rai enggan menjelaskan ke publik. “Ya bilang aja tidak memenuhi syarat pasti masyarakat paham. Kan banyak pejabat tidak memenuhi syarat, seperti Anies Baswedan Gubernur DKI,” ucap Dewa Rai
Dewa Rai yang juga selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 ini menjelaskan, proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten atau Kota dimulai pada Jumat (15/1/2021) mendatang. Dewa Rai menbeberkan, pejabat yang akan divaksin di Kota Denpasar mulai dari Forum Pimpinan Daerah, Dandim, Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, dan Kepala BPBD Kota Denpasar.
“Sebelum divaksin mereka semua akan di screening terlebih dahulu ketika datang ke Faskes, kalau dinyatakan tidak memenuhi syarat ya tidak bisa juga,” ungkap Dewa Rai
Ditegaskan apakah semua pejabat penting yang tak memenuhi syarat vaksin tersebut menolak divaksin? Dewa Rai menjawab tidak. “Tidak menolak, tapi tidak memenuhi syarat,” pungkas Dewa Rai. (Pbm2)
Komentar