Dandim Jembrana Gerah Ada Oknum Lakukan Salam Tempel di Gilimanuk
- 08 Januari 2021
- Hukum & Kriminal
- Jembrana
Jembrana, PorosBali.com- Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna Saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, mengaku gerah dengan adanya informasi ada bus yang lewat di Gilimanuk, namun tidak mematuhi aturan. Kamis, (07/01) kemarin.
“Saya mendapat informasi ada bus yang melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma tiga lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini.
"Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali. Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke Kimia Farma untuk dirapid "Tegas Dandim Haruna. Jumat, (08/01/21).
Pihaknya berharap pihak Polres bisa bersama-sama nantinya menelusuri permasalahan ini, karena informasi ini tidak hanya sekali namun sudah beberapa kali. Demikian juga berhubung surat edaran untuk rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari 2021, disarankan jika fasilitas rapid test antigen masih banyak agar ditaruh saja di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. “Kan masih bisa dimanfaatkan dan tinggal dikoordinasikan "katanya.
Sementara Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi untuk penegakan SE Gubernur Bali terkait prokes.
Diakui memang disiplin masyarakat mulai kendor. “Sistem Operasi Yustisi kami juga ubah, kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal karena Covid-19.
Kami lakukan pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar kita bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat akan prokes. Demikian juga agar desa bisa menindak lanjuti sampai ke bawah "ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Wibowo juga mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. Satgas Covid-19 harus diperkuat. “Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan," ujarnya. (Pbm2)
Komentar