Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar Prokes
- 04 Januari 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan dengan menyasar obyek wisata pantai, pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima, coffee shop dan pengguna jalan Minggu (3/1) kemarin malam di seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Linmas dan Pecalang di 4 kecamatan telah menjaring 15 orang pelanggar. Dengan rincian, denda 1 orang karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sempurna
Tidak hanya pembinaan Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan sanksi fisik maupun moril. "Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi," ungkap Sayoga.
Menurutnya, saat trend penyebaran covid 19 semakin meningkat, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan diseluruh wilayah di Kota Denpasar. Agar lebih efektif kegiatan yang dilakukan tetap dilakukan selama 24 jam. Maka dari dalam kegiatan itu personil dibagi tiga ship.
Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan imbuan kepada pelaku usaha agar tempat usahanya melengkapi dengan sarana protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitaizer
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan diharapkan pandemi ini bisa terkendali, sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal dan perekonomian masyarakat juga bisa kembali normal (Pbm2)
Komentar