Maksimalkan Tugas Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Satgas Enforce Kodim 1611/Badung
- 27 Desember 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengatakan dibentuknya Satgas
Enforce Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait di wilayah Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yaitu dalam rangka untuk lebih memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah ada dan berjalan selama ini dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Satgas ini dalam tugasnya untuk menegakan implementasi dari peraturan-peraturan yang ada seperti Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52,Tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
"Meskipun dalam pendisiplinan protokol
kesehatan dilakukan secara humanis, namun petugas akan mengambil langkah
tegas apabila ditemukan terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes", tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1611/Badung saat dikonfirmasi terkait pembentukan Satgas Enforce Kerumunan untuk mengantisipasi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Minggu (27/12) di Denpasar.
Menurutnya kerumunan massa yang memungkinkan terjadi pada masa liburan Nataru kali ini sangat beresiko terjadinya penularan COVID-19.
Dandim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021. Selain itu, masyarakat juga tidak membuat kerumunan massa, karena hal tersebut
tentunya rentan memunculkan kluster
baru Covid-19. Terapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan pola 3M secara baik, benar dan bertanggung jawab.
Seperti diketahui sejak 24 Desember 2020 dan seterusnya Kodim 1611/Badung bersama instansi terkait lainnya dari unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah bersinergi dalam rangka menegakan penerapan peraturan yang tersebut di atas.
Semua satuan jajaran Kodim 1611/Badung dalam hal ini Koramil-Koramil yang ada di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar bersama instansi terkait semakin masif dan intens dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus-19.
Implementasi di lapangan Satgas ini melakukan patroli dan mengawasi perilaku masyarakat di tempat-tempat strategis, seperti tempat ibadah, daerah tujuan wisata dan fasilitas publik dan umum lainnya.
"Kita berharap bahwa selama pelaksanaan libur Nataru semua berjalan aman dan kondusif, hindari bahkan tiadakan kegiatan melibatkan banyak orang ataupun berkerumun sehingga tidak akan menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terjadi", pungkas Kolonel Made Alit. (Pbm2)
Komentar