Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Menteri Agama Yoqut Cholil Sowan Kiai Mustofa Bisri 'Gus Mus'

Rembang, PorosBali.com- Setelah dilantik menjadi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jum’at pagi (25 Desember 2020) ziarah ke makam ayahandanya, Kiai Cholil Bisri dan leluhurnya di makam Desa Kabongan Kidul, Rembang.

Setelah itu, Yaqut Cholil Qoumas langsung menuju kediaman ulama sekaligus pamannya, Kiai Mustofa Bisri (Gus Mus) di kompleks Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang.

Lokasinya berjarak sekira 100 Meter dari rumah pribadi Yaqut Cholil Qoumas yang kebetulan asli warga Rembang dan dibesarkan di pondok pesantren tersebut.

Pertemuan dengan Gus Mus berlangsung tertutup. Setelah pertemuan, Yaqut menganggap Gus Mus adalah orang tuanya. Ia meminta nasehat dan arahan, setelah menduduki kursi Menteri Agama.

“Saya dalam rangka ziarah ke makam abah dan leluhur saya, sekarang saya sowan ke Gus Mus, ini orang tua saya sekarang. Minta nasehat beliau, “ ungkapnya.

Gus Mus berpesan untuk menghindari perilaku tidak baik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, Gus Mus juga meminta dirinya mampu merangkul semua pihak, sehingga dapat mewujudkan rasa memiliki dan mencintai Indonesia.

“Saya diminta harus amanah, hindarkan jauh-jauh yang nggak baik dan rangkul semua untuk memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia. Nggak penting apa latar belakang agama, kelompok, ras nya. Dengan begitu apa yang diinginkan agar Indonesia lebih maju, akan mudah dicapai, “ tandasnya.

Ditanya perihal kelompok radikal, Yaqut menyebut akan melakukan penelusuran dan pendekatan.

“Tentu kita akan profiling yang disebut kelompok radikal seperti apa. Kalau mau, diajak kembali ke republik ini, karena republik ini berbagai aliran dan kelompok kan, kalau nggak mau ya pilihan mereka. Mereka di sini atau pergi dari sini, “ beber Yaqut.

Terkait Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama menyatakan FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri, sehingga secara normatif organisasi FPI tidak ada.

“Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoax, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini nggak ada. Organisasinya secara hukum nggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ imbuhnya. (Pbm3)


TAGS :

Komentar