Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Polisi Ungkap Sindikat Sabu 201 Kilogram di Petamburan

Ilustrasi

Jakarta, PorosBali.com- Kepolisian menggaggalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba. Tak tanggung-tanggung sabu sebanyak 201 kilogram berhasil disita di salah satu hotel kawasan Petamburan Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya pengiriman narkoba ke Jakarta. Pihaknya kemudian pengintaian ke sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.

Setelah diikuti, mobil diparkirkan di salah satu hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata dia Selasa (22/12/2020) malam.

Hendro menjelaskan, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba jenis sabu.

"Kita menangkap dua pelaku, dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Senilai Rp 156 Miliar
Tak hanya pelaku, kepolisianjuga menyita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram.

"Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar," papar dia.

Kepolisian saat ini masih mendalami keterangan kedua pelaku. Tak menutup kemungkinan di dalam sindikat narkoba ini masih ada pelaku lain atau barang bukti lagi

"Kami masih selidiki di mana lagi yang lain," ujarnya. (Pbm4)


TAGS :

Komentar