Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
- 18 Desember 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Mengungguli Pemprov Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen. Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Terkait dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang ditemui Jumat (18/12/2020), menerangkan bahwa apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Lebih jauh ia menerangkan, secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi. Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan. Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp. 50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit.
Menambahkan penjelasan Sekda Dewa Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan bahwa serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali. Pihaknya juga menggelar webinar dengan tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN Pemprov Bali. Selain itu, digelar pula kegiatan Dialog Interaktif di TVRI Bali pada acara Wirasa TVRI dengan topik “Membangun Budaya Anti Korupsi”. Kegiatan lainnya adalah pembuatan film pendek (durasi 2 menit) atas kerjasama Inspektorat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dengan beberapa perangkat daerah terkait yang melaksanakan bidang pendapatan dan perijinan serta pengadaan barang/jasa.
Inspektur Wayan Sugiana menyampaikan bahwa komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru, melalui Misi ke-22 yaitu ‘Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel, dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah’. (Pbm1)
Komentar