Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 17 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Denpasar, PorosBali.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Selasa (15/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 17 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif  mengalami peningkatan di satu wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan 6 kasus. Disusul Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Peguyangan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 30 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Desa Pemogan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 sejak masuk rumah sakit pada 11 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni stroke dan jantung.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (15/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.225 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.931 orang  (93,04 persen), meninggal dunia sebanyak 96 orang (2,27 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  198 orang (4,69 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. 

Kasus Meninggal Dunia

1.    Desa Pemogan seorang laki-laki usia 64 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 sejak masuk rumah sakit pada 11 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni stroke dan jantung.

Kasus Positif : 

1.    Desa Pemecutan Kelod empat orang laki-laki usia 38, 25, 5 dan 55 tahun serta dua orang perempuan usia 39 dan 22 tahun

2.    Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 36 tahun

3.    Kelurahan Dangin Puri dua orang perempuan usia 43 dan 37 tahun

4.    Kelurahan Peguyangan dua orang laki-laki usia 26 dan 43 tahun

5.    Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 26 tahun

6.    Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 48 tahun

7.    Kelurahan Kesiman seorang perempuan usia 25 tahun

8.    Desa Kesiman Petilan seorang laki-laki usia 55 tahun

9.    Kelurahan Tonja seorang perempuan usia 25 tahun

10. Desa Padangsambian Kelod seorang laki-laki usia 34 tahun

11. Desa Sumerta Kaja seorang perempuan usia 46 tahun

12. Kelurahan Penatih seorang perempuan usia 18 tahun

13. Desa Pemogan seorang laki-laki usia 64 tahun

Kasus Sembuh : 17 Orang

(Pbm2)


TAGS :

Komentar