Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

18 Pelanggar Prokes Terjaring di Desa Dauh Puri Kauh

Penindakan terhadap pelanggar prokes

Denpasar, PorosBali.com- Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang mana Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (14/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, tepatnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan.

“Kami  melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan," jelas Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 18 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 11 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan 7 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian   masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.

"Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar