Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Buron Selama 18 Tahun, Pelaku Bom Bali Asal Sragen Ditangkap Densus 88

Ilustrasi

Jakarta, PorosBali.com- Seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdurahman ditangkap Densus 88 di Purbolonggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K,. M.Si., membenarkan terkait penangkapan terduga teroris tersebut.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan tampa perlawanan terhadap DPO (buronan),” Kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan sabtu malam (12/12).

Argo mengatakan, bahwa Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali l pada tahun 2001 silam.

“Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali l,” kata Irjen Pol Argo.

Argo pun menjelaskan, Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Dirinya menyebut, selain itu keterlibatan Zulkarnaen berperan sebagai membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Diketahui, Unit Khos sama seperti special taskforce.

Lebih lanjut Argo menambahkan, terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan di Fakultas Biologi sebuah kampus ternama di D.I. Yogyakarta selama empat semester pada tahun 1982. (Pbm3)


TAGS :

Komentar