Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Yustisi Denpasar Tindak 31 Orang Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Denpasar saat menindak pelanggar Prokes

Denpasar, PorosBali.com- Tim yustisi Kota Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta didukung oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Ubung Kaja, kembali melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes. Kali ini operasi penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, pada Senin (7/12).

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Desa Ubung Kaja tepatnya di simpang Jalan Cokroaminoto dan Jalan. G. Galunggung.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru  lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di masyarakat ,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes saat ini terjaring sebanyak 31 orang. 28 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 3 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 28 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas. “Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, sehingga secepatnya pandemic ini dapat diatasi. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Dengan masyarakat sehat tentu semua dapat berproduktifitas, sehingga ekonomi dapat pulih seperti semula,” kata Dewa Sayoga. Selebihnya dia mengatakan operasi akan terus dilakukan dengan lokasi yang berbeda, terutama untuk desa yang kasusnya meningkat. "Kami sangat berharap masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar