Masih Ditemukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker di Klungkung
- 25 November 2020
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, PorosBali.com- Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (25/11/20).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta memimpin operasi Yustisi di Jalan Ngurah rai Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang yang tidak mengunakan masker.dari pelaksanaan Ops Yustisi masih di temukan Masyarakat yang tidak mengunakan masker.selain memberikan teguran tertulis waka polres juga memberikan tindakan pisik.
Wakapolres menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. (Pbm2)
Komentar