Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Dangin Puri Gelar Monitoring Prokes
- 22 November 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kelurahan Dangin Puri rutin melaksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan pada pelaku usaha dan mendata penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Dangin Puri, seperti pada Sabtu malam, (21/11).
Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan pihaknya melibatkan Babinsa, Linmas, Polmas, Satgas Covid-19 dan unsur Kelurahan secara rutin dan bertahap setiap minggunya melaksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan dan mendata penduduk pendatang di tujuh banjar yang berada di wilayah Dangin Puri," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan pendataan penduduk pendatang dirangkaikan sosialisasi Pilwali Kota Denpasar 2020 di wilayah Dangin Puri. Namun untuk kegiatan monitoring ini menyasar para pelaku usaha yang berpotensi menjadi kerumunan orang di wilayah Dangin Puri agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, sabun, tissue dan hand sanitizer.
"Dengan rutin kami laksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan ini, kami berharap bisa meminimalisir dan memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Dangin Puri dan di Kota Denpasar. Dan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari covid 19 dan untuk menyukseskan pilwali kota Denpasar 2020 kelurahan Dangin Puri mendata penduduk pendatang sekaligus mensosialisasikan pilwali sehingga warga dapat berpartisipasi dengan menggunakan hak suaranya pada Pilwali 9 Desember mendatang," pungkas Okariawan. (Pbm2)
Komentar