20 Gepeng dan Pengamen Ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar
- 13 November 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 20 orang gepeng dan pengamen yang gelandangan di beberapa titik di Kota Denpasar Jumat (13/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua."Banyaknya gelandangan dan pengamen mungkin karena dampak dari pandemi covid 19," ungkap Sayoga.
Menurutnya banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen. Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen yang gelandangan sangat merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya.
Untuk tindak selanjutnya bagi pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar besok Sabtu (14/11 akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak anak dibawah umur akan diserahkan ke Yayasan Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung. " Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan dengan demikian mereka tidak ada yang mengamen lagi," ungkapnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. (Pbm2)
Komentar