Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Perangi Narkotika, AMERTA-BNN Kota Denpasar Sinergi Wujudkan Generasi Berkualitas

Kepala BNN Kota Denpasar Sang Gede Sukawiyasa dan Calon Walikota Gede Ngurah Ambara Putra

Denpasar, PorosBali.com- Calon Walikota dari Paslon Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa di Kantor BNN Kota Denpasar, Kamis (12/11/2020) siang. Hal ini dilakukan Ngurah Ambara sebagai bentuk kepedulian masa depan generasi penerus dari ancaman bahaya narkotika. 

Kepala BNN Kota Denpasar Sukawiyasa mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah dalam hal ini Presiden mengaggap bahwa Indonesia sudah darurat narkoba. Khusus di Bali tahun 2015 tercatat lebih dari 62 ribu pengguna narkoba dan tahun 2020 ini masih tersisa sekitar 15 ribu pengguna. Denpasar merupakan daerah dengan kasus narkoba terbanyak. Ditambahkannya anak muda sangat rentan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN melalui Program Denpasar Bersinar yaitu Denpasar Bersih Narkotika yang dilakukan dengan cara pendekatan kearifan lokal yakni pararem anti narkoba yang khusus untuk pencegahan peredaran narkotika yang sudah diterapkan di 28 desa adat. Bahkan BNN juga sudah memiliki relawan di desa. Selanjutnya akan diterapkan juga Sekolah Bersinar. Selain itu juga sedang disiapkan Catin yakni Calon Pengantin Bersinar. 

BNN Kota Denpasar mengajak semua komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai yang tercantun dalam UU Nomor 35 tentang masyarakat wajib turut serta dalam kegiatan P4GN. Untuk kearifan lokal di Bali pihaknya menggandeng adat dalam upaya pencegahan dini. Menurutnya peran adat sangat penting dalam menangani generasi kedepan agar mereka tidak terlibat dalam narkoba sehingga bisa membangun bangsa dengan produktif. Program BNN Kota Denpasar dalam menggandeng kearifan lokal ini yaitu dengan menggandeng relawan-relawan yang ada di desa adat terutama pecalang dan sekaa teruna-teruni. 

Selain itu BNN Kota Denpasar juga melakukan sosialisasi pararem yang khusus menangani masalah anti narkotika.

Dalam pararem ini ada sanksi-sanksi adat yang justru sangat mendukung program BNN Kota Denpasar sehingga masyarakat dapat tertangani dengan program ini. 

"Kalau program-program ini tidak bisa kita lakukan, artinya masih terjadi seperti ini sehingga berlanjut pada program berikutnya yaitu penanganan tindakan secara hukum," jelas Sukawiyasa. 

Jika ditemukan pengguna, menurut Sukawiyasa sejatinya mereka sadar karena aturan-aturan yang sudah ada yaitu peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor. Pertama bagi yang cukup umur mereka bisa melapor ke BNN untuk ditangani dengan rehabilitasi. Kedua bagi orang yang tidak cukup umur nanti orang tuanya bisa melaporkan. Ketiga jika orang tuanya tidak melapor, mereka juga bisa dikenakan sanksi hukuman kurungan atau pidana. 

Pihaknya mengajak semua steakholder berperan aktif membangun bangsa ini agar sehat bersih dari narkoba. 

Calon Walikota Ngurah Ambara memberi apresiasi gebrakan BNN Kota Denpasar dalam memerangi peredaran narkoba. Sejalan dengan hal tersebut, dikatakan pula AMERTA memiliki komitmen yang sama dalam upaya menyiapkan generasi penerus berkualitas yang tertuang dalam program visi misi AMERTA. 

"Program visi misi kami sangat jelas menuju Denpasar Berseri, Smart City, Berbudaya dan Berdaya Saing. Komitmen kami salah satunya adalah menyiapkan generasi penerus yang berdaya saing. Disinilah komitmen yang sama antara BNN dengan AMERTA, ingin mencetak generasi yang sehat dan berdaya saing," jelas Ngurah Ambara.

"Kita ajak semua masyarakat bersama-sama bahwa ini tidak tugas BNN saja. Tapi semua berkewajiban untuk menyelamatkan generasi kita," imbuhnya. (pbm2) 

 

 

 

 

 


TAGS :

Komentar