Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen, Desa Peguyangan Kaja Sosialisasikan Prokes
- 14 Oktober 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, seluruh instansi, baik pemerintahan maupun swasta turut terlibat. Seperti halnya di Desa Peguyangan Kaja yang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya secara berkelanjutan.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita mengatakan, pendataan penduduk non permanen di wilayahnya secara rutin dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi. Selain itu kegiatan ini dilakukan sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Kali ini Selasa, (13/10) pihaknya melakukan pendataan penduduk non permanen di wilayah Br. Gunung.
Kegiatan yang melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, Kadus dan Staff desa ini menyasar rumah kost, warung, kios dan toko modern.
“Pelaksanaan pendataan penduduk ini kami lakukan agar tertib administrasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di Desa Peguyangan Kaja ," jelas Parmita disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut Parmita mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran dan sebaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi yang harus diisi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Harapannya tentu penduduk kami tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujar Parmita didampingi Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Peguyangan Kaja.
Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen oleh Tim Tibduk dan Sosialisasi Pergub No.46 dan Perwali No.48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yg dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Peguyangan Kaja.
Selama kegiatan ini berlangsung yang dimulai pk. 19.00 hingga pk. 20.25 wita, petugas mengecek Protokol Kesehatan para pedagang dan pengunjung warung, toko, mini market serta melakukan pemantauan dan teguran dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar, Wajib menggunakan Masker, Wajib menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitiser dan selalu Jaga Jarak.
Adapun penduduk non permanen yang terdata dalam kegiatan di BR. Gunung kali ini meliputi:
- Laki-laki. : 28 org
- Perempuan : 17 org
Jumlah. : 45 org
* Bali. : 19 org
* Luar Bali : 36 org
Tercatat semua ber KTP.
Dengan hasil pendataan ini Perbekel Made Parmita menyampaikan apresiasi karena tidak ada pelanggaran. Hal ini menunjukkan masyarakat semain sadar dan peduli akan pentingnya administrasi kependusukan dan penerapan protokol kesehatan. (Pbm2)
Komentar