Dipimpin Kasad, Pangdam Ikuti Vidcon Terkait Pelibatan TNI Dalam Pengamanan Unjuk Rasa
- 13 Oktober 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dipimpin Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara pada Selasa (13/10/2020) malam di Ruangan Puskodalops Kodam IX/Udayana, mengikuti video conference (vidcon) tentang perkembangan situasi (bangsit) secara nasional dan pelibatan TNI dalam pengamanan unjuk rasa yang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia saat ini.
Dalam arahan Kasad pada vidcon yang juga diikuti oleh para Panglima Komando Utama (Pangkotama) jajaran TNI AD tersebut menegaskan agar para Pangkotama terus berperan aktif dan mendukung maksimal dalam melaksanakan tugas serta selalu bersinergi dengan Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing.
"Prajurit TNI AD yang diperbantukan kepada Polri juga harus dapat memahami tindakan dan sanksi hukuman dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa bila mana ada ditemukan pelanggaran mengenai pengrusakan barang, penganiayaan terhadap orang dan lain sebagainya yang telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana," jelas Kasad.
Kemudian Kasad juga menekankan kepada satuan TNI AD yang ada di daerah agar tidak memberikan sarana dan prasarana atau alat serta fasilitas militer yang dimilikinya kepada pengunjuk rasa, terlebih untuk melakukan tindak pidana, karena ancaman hukuman sudah sangat jelas. Dalam hal memberikan bantuan kekuatan TNI AD kepada Polri saat pengamanan unjuk rasa agar tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh prajurit TNI AD di daerah agar mengetahui dan memahami tindakan yang harus dilakukan serta sanksi hukuman yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Hukum Pidana, dan itu dijadikan juga sebagai edukasi dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang diperbantukan kepada Polri," tegas Kasad.
Lebih lanjut Kasad menyampaikan, jika ada yang membantu atau menggunakan fasilitas militer kepada pendemo maka hal tersebut patut diduga bersalah serta dapat ditindak pidana, dan saat itu juga gerbang markas dan asrama TNI AD agar ditutup, Dansat disatuan masing-masing yang bertanggungjawab jangan sampai dianggap kita memfasilitasi unjuk rasa, batasi orang yang berunjuk rasa dengan alasan apapun tetapi tetap jangan dilupakan nilai-nilai humanis untuk menghindari fitnah.
"Saya perintahkan kepada Pangkotama di daerah masing-masing dalam waktu seminggu kedepan, agar menyiapkan kekuatan personil standby di satuannya masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi dalam penggunaannyapun menunggu perintah," tutur Kasad.
Usai mengikuti kegiatan vidcon tersebut, Pangdam menyampaikan agar apa yang menjadi arahan Kasad harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas prajurit Kodam IX/Udayana di lapangan sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oleh prajurit Kodam IX/Udayana pada saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.
"Kepada Kakumdam IX/Udayana, agar pasal-pasal yang ada dalam Undang-undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kegiatan pengamanan unjuk rasa agar pasal-pasalnya dituliskan dan dijadikan buku saku sebagai pedoman bagi prajurit Kodam IX/Udayana di lapangan," tegas Pangdam
Lebih lanjut Pangdam memerintahkan kepada para Dan/Ka satuan jajaran Kodam IX/Udayana agar menyiapkan personil yang standby force disatuannya guna mendukung Polri dalam pengamanan unjuk rasa dengan tetap memperhatikan aturan dan norma hukum yang berlaku dan selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Turut mendampingi Pangdam antara lain Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, dan Kakumdam IX/Udayana. (Pbm1)
Komentar