Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Nihil Pelanggaran, Kades Peguyangan Kaja Apresiasi Meningkatnya Kesadaran Warga Terapkan Prokes

Pemerintah Desa Peguyangan Kaja saat pendataan penduduk non permanen di wilayah Br. Paang Tebel

Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Desa Peguyangan Kaja kembali melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta Sosialisasi Pergub Nomor  46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus 2019 dalam Tatanan Kehidupan  Era Baru pada Senin, (12/10) malam mulai pk. 19.00 hingga pk.21.10 wita. Kali ini pendataan menyasar wilayah Br. Paang Tebel.

Kegiatan yang dipimpin langsung Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainya ini mendata 43 penduduk non permanen yang meliputi 21 orang luar Bali dan 22 orang Asal Bali. Dari hasil pelaksanaan sidak, seluruhnya lengkap mengantongi identitas kependudukan.

Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan  kali ini guna mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para masyarakat, pedagang dan pengunjung warung, toko atau mini market di lingkungan Desa Peguyangan Kaja.

Menurut Parmita, hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yakni wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.

Lebih lanjut Parmita menjelaskan, pelaksanaan giat rutin ini merupakan  sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat Peguyangan Kaja.

Selain itu, Parmita mengatakan pelaksanaan kegiatan kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.  

Pihaknya juga mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Parmita penuh semangat.

 “Kepada masyarakat, Kami ingatkan agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar. Dengan mengikuti itu semua maka virus covid-19 cepat bisa kita atasi dan perekonomian bisa pulih kembali,” pungkas Parmita usai kegiatan pendataan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar