Memasuki Musim Penghujan, Disdikpora Denpasar Himbau Kasek Cek Kondisi Gedung Sekolah
- 11 Oktober 2020
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Musim penghujan yang mulai terjadi di wilayah Kota Denpasar memberikan kekhawatiran tersendiri bagi berbagai kalangan. Tak hanya soal banjir, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar turut memperhatikan kondisi Gedung Sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Denpasar. Hal ini selain lantaran memasuki musim penghujan, juga mengingat pelaksanaan sistem belajar yang masih menerapkan pembelajaran daring.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi Minggu (11/10) menjelaskan bahwa minimnya aktifitas belajar mengajar di masa Covid-19 saat ini membuat tak seluruh ruangan digunakan. Karenanya, mengingat rentang waktu yang tergolong lama, Kepala Sekolah diimbau untuk melaksanakan pengecekan rutin kondisi gedung, utamanya saat ini yang akan memasuki musim penghujan.
Lebih lanjut dijelaskan Gunawan bahwa ada empat poin yang wajib menjadi perhatian Kepala Sekolah. Yakni memperhatikan atap gedung utamanya genteng, jika ada yang bocor harus segera diperbaiki. Kedua, mengecek kondisi plafon ruangan, jika ditemukan ada yang jebol agar dilaksanakan perbaikan dengan menggunakan Dana Bos sesuai mekanismenya. Ketiga, saluran pembuangan yang mampet agar segera diperbaiki dan yang keempat selalu mengantisipasi dan memantau keamanan sekolah, jika ditemukan suatu permasalahan agar segera berkordinasi dengan Diadikpora Kota Denpasar.
"Iya gedung sekolah baik negeri maupun swasta kan sudah lama tidak dipakai, pengecekan harus dilaksanakan secara rutin, mengingat saat ini memasuki musim hujan, jangan sampai gedung rusak dibiarkan dan ada yang bocor tidak diketahui," kata Gunawan
Pihaknya juga berharap agar perawatan terhadap gedung sekolah tetap dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan kebersihan serta meninjau fasilitas yang ada. Sehingga kedepan saat sekolah kembali digunakan untuk pertemuan tatap muka pembelajaran siswa, fasilitas yang tersedia tetap baik.
"Walaupun masih belum ada kebijakan kapan akan dibuka sekolah tatap muka, kami berharap kebersihan sekolah dan perawatan fasilitas tetap dimaksimalkan, sehingga nanti saat digunakan kembali tetap berfungsi baik," ujarnya
Untuk diketahui bahwa saat ini Disdikpora Kota Denpasar menangani sedikitnya 13 gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 167 gedung Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk sekolah swasta, kepemilikan gedung merupakan wewenang pihak yayasan atau pengelola sekolah. (Pbm2)
Komentar