Edukasi Masyarakat 'Stimulus OJK', Rai Wirajaya & Jangkar Pemuda Nusantara Juga Bagikan 500 Sembako
Denpasar, PorosBali.com- Dewan Pimpinan Pusat Jangkar Pemuda Nusantara (DPP JPN) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya kembali mengadakan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat secara Door To Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19”, di Sekretariat United Bali Driver Denpasar, Sabtu (10/10/2020).
Kegiatan ini bertujuan pertama untuk menjelaskan kebijakan OJK RI menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI.
Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan OJK menghadapi Covid-19.
Ketiga dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah terkait Stimulus OJK.
Kegiatan diikuti 500 orang yang terdampak pandemi covid-19 di Kota Denpasar, sekaligus mendapatkan paket sembako untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Mereka yang terdampak tersebut meliputi masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir, ojek dan lainnya.
“Untuk membantu ekonomi masyarakat utamanya UMKM. Pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus OJK menghadapi covid-19, semoga lewat penyuluhan dan bantuan paket sembako ini masyarakat bisa lebih teredukasi dan terbantu,” ujar Rai Wirajaya.
Kegiatan yang mengusung tema “Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19” dilaksanakan mulai Pk. 10.00 Wita hingga Pk.18.00 Wita dilajukan secara door to door.
“Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas, dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha ditengah pandemi covid,” terang Rai Wirajaya yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini dan berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Mengingat saat ini dalam pandemi covid-19, kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya turut memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Pbm1)
Komentar