Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Rai Wirajaya: Mahasiswa, Agen Pembaruan Bangsa
- 03 Oktober 2020
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Masih suasana peringatan Hari Kesaktian Pancasila anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. pada Sabtu (3/10) di gedung Kwarda Bali.
Sosialisasi bertajuk “kaum milenial sebagai garda terdepan menjaga pilar-pilar kebangsaan”, dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Sosialisasi dilakukan secara virtual dan tatap muka.
Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Akademisi Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Peserta diskusi adalah perwakilan mahasiswa di Bali.
I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi 4 Pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.
I Gusti Agung Rai Wirajaya juga menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengaku selalu melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa, karena mahasiswa adalah agen pembaruan, transformator bangsa, sekaligus calon pemimpin masa depan.
Menurut I Gusti Agung Rai Wirajaya, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.
“oleh karena itu kedudukan dan fuksinya yang sangat fundamental bagi Negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama ,” ujar Rai Wirajaya.
Ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.
“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, Bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” tutup Rai Wirajaya. (Pbm1)
Komentar