Warga Seririt Geger, Temukan Korban Tenggelam di Sungai Saba
- 01 Oktober 2020
- Info & Peristiwa
- Buleleng
Buleleng, PorosBali.com- Naas nasib seorang kakek yang meninggal dunia akibat terpeleset dan jatuh ke sungai lantas tenggelam di Sungai Saba, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (30/9/2020).
Korban bernama Wayan Mara (81) yang bertempat tinggal di Desa Patemon Banjar, Dinas Sema, Kecamatan Seririt meninggal dunia diduga tergelincir kemudian jatuh ke sungai dan tenggelam karna waktu kejadian tidak ada orang yang melihat.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa saksi Kadek Sama yang juga merupakan anak kandung korban dan Perbekel Patemon l.Ketut Winaya yang melihat korban sudah tenggelam serta Made Singayasa yang merupakan saksi medis sebagai Kesehatan.
Sebelum kejadian naas tersebut, menurut keterangan anak korban bernama Kadek Sama bahwa pada hari Rabu, 30 September 2020 sekira pukul 06.00 Wita, korban yang sudah lansia dan mengalami sakit bingung.
Kemudian Kadek Sama melihat kamar korban sudah dalam keadaan kosong, selanjutnya ia dan keluarga berusaha mencari di sekitar Desa Patemon dan sekitarnya.
“Kami juga menginformasikan melalui facebook,” jelas Kadek Sama.
Kemudian sore hari, ia mendapat informasi dari warga bahwa korban ditemukan tenggelam di sungai Saba. Saat sampai di TKP, ia melihat korban memang tenggelam di sungai dan dengan dibantu warga memindahkan korban ke tepi sungai.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia karena tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keterangan dari anak korban/saksi bahwa korban selama ini memang dalam keadaan sakit bingung dan sering berjalan sendiri melintasi sungai tersebut menuju ke rumah anak perempuannya yang ada di seberang sungai. Sebelumnya sudah 3 kali ditemukan kebingungan sendiri di sekitar sungai tersebut,” kata warga.
Atas kejadian tersebut, dari pihak keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban, meminta tidak dilakukan otopsi serta akan membuat pernyataan tertulis di Kantor Desa.
Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan kematian korban dan menerima dengan iklas dengan pertimbangan korban sudah usia lanjut dan bingung. (Pbm2)
Komentar