Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Desa Peguyangan Kangin Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen & Edukasi Protokol Kesehatan

Desa Peguyangan Kangin Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen & Edukasi Protokol Kesehatan

Denpasar, PorosBali.com- Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, tertib administrasi kependudukan harus tetap dilakukan, maka dari itu seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Denpasar melakukan pendataan penduduk non permanen. Kali ini Pendataan Penduduk Pendatang sekaligus edukasi protokol kesehatan dilakukan oleh Desa Peguyangan Kangin dengan menyasar Banjar Kedua Peguyangan Kangin Jumat (28/8) kemarin malam.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, dalam pandemi covid-19 ini pihaknya harus melakukan pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Desa Peguyangan Kangin. Pendataan  dilakukan agar tercipta tertib administrasi kependudukan, serta untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk non permanen di Kota Denpasar, khususnya di Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara.  Untuk menciptakan tertib administrasi pihaknya secara berkelanjutan melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan edukasi protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Pendataan yang melibatkan Pecalang, Linmas, Kadus, Prajuru Adat dan Tokoh Masyarakat kali ini ia mengaku terdata sebanyak 107 orang penduduk non permanen yang terdiri penduduk Luar Provinsi Bali 61 orang dan Penduduk Provinsi Bali atau penduduk luar Kota Denpasar sebanyak 46 orang. “Semua penduduk non permanen tersebut diminta untuk melengkapi administrasi karena sudah lama tinggal di Br. Kedua,” jelas Susila saat dihubungi Sabtu (29/8).

Jika dalam pendataan selanjutnya ditemukan penduduk non permanen yang tidak memiliki identitas dan tidak ada yang menjamin pihaknya akan menyerahkan ke pihak Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan. Selain itu pihaknya mengharapkan agar penduduk non permanen yang ingin tinggal di seluruh wilayah Desa Peguyangan Kangin agar melaporkan diri ke Kelian Dusun. Langkah selanjutnya Kelian Dusun yang akan melaporkan ke Desa.

Tidak hanya itu dalam pendataan penduduk non permanen pihaknya juga melakukan edukasi protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat. Masyarakat harus mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah mengingat penularan covid-19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal.

Susila menambahkan dalam upaya menekan penularan covid-19 pihaknya secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan seminggu sekali di seluruh wilayah di Desa Peguyangan Kangin. Selain itu pihaknya bekerjasama dengan satgas penangan covid-19  juga telah membagikan masker gratis, desinfektan dan sanitizer kepada seluruh masyarakat. (Pbm2)


TAGS :

Komentar