Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan
- 26 Agustus 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.
Desa Pemogan yang dikordinir linmas, bhabinkamtibmas serta babinsa dan tim satgas covid-19 desa terkait pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk di wilayah desa Pemogan.
Perbekel Pemogan Made Suwirya mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin linmas dan babinsa serta bhabinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di lingkungan sekitar.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengkuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar" tutupnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Dewa Rai. Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan walaupun sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru masyarakat jangan sampai lengah dan mengendorkan penerapan protokol kesehatan. "Harus tetap disiplin dan penuh kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah," katanya.(Pbm2)
Komentar