Maksimalkan Pelayanan Hukum, Dua Kantor Cabang Law Firm Togar Situmorang Segera Dibuka
- 13 Agustus 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Panglima hukum Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang pengalaman, prestasi dan penghargaan, segera membuka 2 kantor hukum cabangnya. Tak tanggung-tanggung, advokat yang tak hanya expert di bidang hukum itu membuka 2 kantor cabangnya itu di Jakarta dan Bali.
Demikian dikemukakan Ristanti Ardin, sekretaris Law Firm Togar Situmorang di Denpasar, Bali. Ketika dihubungi via handphone, Rabu (12/8/2020) Ristanti mengatakan, ke-2 kantor cabang Law Firm Togar Situmorang yang siap dibuka tersebut di Jakarta Barat dan Denpasar.
Foto: Ristanti Ardin
“Untuk cabang yang di Bali tepatnya di Jln. Teuku Umar Barat No. 10, Denpasar, sebelum perempatan Tangkuban Perahu. Sedang di Jakarta yakni di Jl. Srengseng Raya No. 69 RT.05/06, Lantai Dasar Blok A No. 12, Srengseng Junction, Jakarta Barat 11630,” papar Ristanti Ardin.
Sekretaris Law Firm Togar Situmorang yang pernah menjadi foto model itu mengatakan, dengan dibukanya 2 kantor firma hukum Togar Situmorang itu menjadi 5 kantor. Untuk kantor pusat beralamat di Jl. Tukad Citarum No.5-A Renon, Bali, cabang I di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar-Bali, cabang II di gedung Piccadilly room 1003-1004 Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan.
Foto: Tim Advokat dari Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta Selatan, (dari kiri ke kanan): Darius SH.,MH – Frihardo Oloan Pasaribu, SH – Romi, SH – Muhamad Yunus, SH.
“Dengan dibukanya kantor cabang ini untuk memudahkan calon klien yang akan membutuhkan pelayanan dalam persoalan hukum dan juga masyarakat yang membutuhkan jasa hukum dengan jarak kantor kami yang terdekat. Tim advokat di Law Firm Togar Situmorang akan membantu dan mengarahkan serta memberikan saran-saran hukum yang terbaik juga akan mendampingi mulai pemeriksaan di kepolisian, jaksa atau dalam persidangan” tambah Ristanti yang selalu bersahaja kepada siapa saja.
Law Firm Togar Situmorang siap memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada klien dan masyarakat yang membutuhkan dan yang sedang mencari keadilan. Antara lain hukum investasi orang asing dan domestik, hukum perdata dan perdagangan, hukum komunikasi dan pers, hukum ITE (Informasi Transaksi dan Elektronik), hukum lingkungan, hukum kepailitan, hukum keluarga, hukum ketenagakerjaan, hukum bea cukai dan keimigrasian, hukum transaksi perumahan, pembinaan proyek, hukum jasa konstruksi, hukum perbankan dan pembiayaan, hukum kekayaan dan intelektual, merger dan akuisisi, serta alternative dispute resolution ADR (Mediation, Negotiation dan Arbitrase).
Ketika ditanya apakah ada pembukaan secara resmi atau Grand Opening pembukaan kantor cabang Law Firm Togar Situmorang. Ristanti mengatakan, acara peresmian memang sebelumnya ada rencana untuk mengundang sejumlah tokoh, namun dikarenakan masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terpaksa dilakukan secara sederhana.
“Memang acara peresmian yang sedianya akan mengundang sejumlah tokoh penting di tanah air, terpaksa dilakukan sederhana dengan tidak melibatkan banyak orang. Hal ini dilakukan karena Bapak Togar Situmorang sebagai CEO dan Founder sadar betul dan disiplin mengikuti arahan, himbauan, dan anjuran dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Ristanti. (Pbm5)
Komentar