Operator dan Agen Kapal di Kota Denpasar Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan
- 30 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar berupaya untuk memenuhi dan meningkatkan aspek keselamatan pelayaran di semua pelabuhan pengumpan lokal yang ada di Kota Denpasar, diantaranya Pelabuhan Serangan, Pelabuhan Sanur, Dermaga Mertasari dan Dermaga Pemelisan Sesetan. Salah satu aspek keselamatan pelayaran dan pencegahan penularan covid-19 yang dilakukan adalah pemantapan, koordinasi, komunikasi dan sinergitas pelayanan. Hal ini dikatakan Kadishub Denpasar Ketut Sriawan di Dermaga Serangan Selasa (28/7).
Sriawan mengatakan, Dinas Perhubungan bertanggung jawab melakukan pemantapan koordinasi, komunikasi dan sinergitas keselamatan pelayaran karena, keamanan dan kenyaman di semua pelabuhan laut pengumpan lokal yang ada di Kota Denpasar menjadi tanggung jawabnya. Maka dari itu dalam kegiatan ini pihaknya juga melibatkan beberapa stakeholder seperti BUMDA Serangan, Desa Adat Sesetan, Desa Adat Intaran, BUPDA Sanur, Kepala Wilayah Kerja Syahbandar Pelabuhan Serangan, dan Sanur, Polairud, TNI AL, Para Operator dan Agen Kapal serta Dinas Kesehatan Kota Denpasar..
Menurut Sriawan melibatkan semua stakeholder, agar para operator kapal maupun egen-egen kapal yang ada di pelabuhan yang ada di Kota Denpasar selalu memenuhi dan mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19.
Tidak hanya itu , dalam memasuki tatanan kehidupan baru terkait infrastruktur pihaknya juga melakukan pemantapan terhadap kualitas dan fasilitas pelayanan seperti wajib menggunakan masker, menyediakan handzanitiser, tempat cuci tangan dan menerapkan physical distancing. “Semua aspek juga harus dimantapkan agar bisa ditingkatkan. bersama-sama baik fasilitas utama atau penunjang pelabuhan itu sendiri,” jelas Sriawan.
Dari aspek keselamatan pelayaran Sriawan berharap Syahbandar lebih meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal-kapal agar memenuhi persyaratan teknis seperti layarnya. Begitu juga dari segi keamanan agar bersama-sama meningkatkan fasilitas pelayaran di pelabuhan Serangan. Semua itu harus dilakukan karena merupakan bentuk-bentuk dari pemantapan koordinasi dan sinergitas. Dengan demikian maka secara keseluruhan aspek pelayaran penyelenggaraan pelabuhan di Serangan dan Pelabuhan Laut yang ada di Kota Denpasar menjadi lebih baik untuk kedepannya dan tentunya menjamin terwujudnya pelayanan yang memenuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder, agen dan Operator Kapal karena telah disiplin mematuhi imbauan Pemerintah Kota Denpasar terkait pencegahan penularan Covid-19. Tidak hanya itu pihaknya juga berharap pelayaran kepada calon penumpang yang akan datang agar secara bersama-sama mengikuti standar yang telah ditentukan. (Pbm2)
Komentar