Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dikendalikan! Mobilitas Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal. Satgas  Penanganan COVID-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala. Kali ini Jumat (24/7) malam kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen dilakukan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana saat ditemui Sabtu (25/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 43 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak  26 orang dan Perempuan sebanyak  17 orang.  “Semua yang terdata itu merupakan penduduk non permanen yg sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/Banjar bersangkutan,” ungkap Eka.

Bagi yang belum memiliki identitas  Eka mengaku pihaknya langsung melakukan pendataan dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK.  Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini  masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan. Dengan hal itu akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan.

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan  sesuai yang telah ditentukan.  Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Upaya yang dilakukan ini,  Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi  dan pelaksanaan protokol kesehatan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar