Disita Polisi! Truk Bermuatan 700 Tabung Gas Elpiji Ukuran 12 Kg
- 24 Juli 2020
- Hukum & Kriminal
- Badung
Badung, PorosBali.com- Tim gabungan Subdit Patroli Polairud Polda Bali bekerjasama dengan KP Pelikan 5008 Korpolairud Baharkam Polri, mengamankan sebuah truk Hino bermuatan 700 tabung gas elpiji diduga oplosan. Truk tersebut sedianya sedang bongkar muat di atas Kapal Ferry KMP Gading Nusantara di Dermaga 1 Pelabuhan Padangbay, pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 04.30 Wita.
Sumber dilapangan menerangkan, truk Hino itu sudah berada di atas Kapal Ferry KMP Gading Nusantara dengan tujuan Padangbay-Lembar. Tim gabungan yang mencurigai adanya aktititas ilegal di atas kapal ferry langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Tepatnya, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 04.30 Wita tim menyelidiki di atas Kapal Ferry KMP Gading Nusanyada yang sedang bersandar di Dermaga 1 Pelabuhan Padangbay Karangasem.
Penyelidikan diarahkan ke Truk Hino warna merah DK 8065 TA yang tertutup terpal warna hitam. Saat truk diperiksa dan digeledah, tim menemukan 700 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang ditutupi ban luar mobil dan sangkar ayam. Petugas juga mengamankan supir truk bernama Ketut Gejir.
“Di dalam truk ditemukan 700 tabung gas ukuran 12 Kg yang diduga oplosan. Supir truk juga sudah diamankan,” bisik sumber, Kamis (23/7/2020).
Tim berkoordinasi dengan piket siaga KSOP Pelabuhan Padang Bay, Polsek KP3 laut Padang Bay. Selanjutnya, membawa truck dan sopirnua dengam pengawalan ketat menuju Mako Subdit Patroli Airud Pelabuhan Benoa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber menjelaskan, setelah diperiksa intensif, diketahui dari ciri fisik tabung gas 12 kg dominan berkarat. Selain itu, tabung gas berwarna biru itu tidak menggunakan segel barcode sesuai standar Pertamina, tapi menggunakan segel plastik bertuliskan SPBE PAD.
Bahkan, yang menarik setelah ditimbang berat tabung 12 kg tersebut rata rata memiliki berat kisaran 23 kg sampai dengan 24 kg. Hal ini tidak sesuai dengan bruto 15 kg dan Netto 12 kg. Sehingga jika di total berat tabung gas elpiji kosong berikut isinya sekira 27 kg.
“Dari keterangan pengemudi sejumlah tabung gas elpiji 12 kg tersebut berasal dari gudang oplosan bukan dari agen resmi Pertamina,” ungkap sumber.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah truk Hino DK 8065 TA, tabung gas 12 kg sebanyak 700 tabung, 2 unit handphone Samsung dan Nokia serta surat-surat kendaraan.
Sementara itu staf Bid Humas Polda Kompol Gede Swanjaya yang dihubungi Jumat (24/7/2020), mengatakan pihaknya belum menerima informasi adanya penangkapan tabung gas elpiji yang dilakukan jajaran Polairud Polda Bali. “Kami belum menerima adanya laporan dari Polairud,” ujarnya singkat. (Pbm4)
Komentar