Peringatan HAN 2020, Komitmen Negara Lindungi Anak pada Masa Pandemi Covid-19
- 23 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, Porosbali.com- Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah, pelaksanaan puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 pada 23 Juli 2020 akan dilakukan secara virtual dengan melibatkan sejumlah anak Indonesia, mengingat kondisi pandemi Covid-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berharap peringatan HAN 2020 yang berbeda kali ini tidak mengurangi makna komitmen pemerintah melindungi anak-anak Indonesia.
“Kami berharap peringatan HAN 2020 secara virtual tidak mengurangi makna dari sebuah bentuk perhatian negara atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam konferensi pers virtual terkait puncak Peringatan HAN 2020.
“Kami ingin anak-anak dapat ikut merayakannya dengan aman di rumah. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan ruang yang nyaman, aman, dan ramah bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dalam kondisi apapun,” tambahnya.
HAN 2020 mengambil Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang bermakna kepedulian seluruh Bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, dan berkualitas.
Menteri Bintang menambahkan peran keluarga dalam pengasuhan semakin hari semakin berat tantangannya di era digital dan masa sulit pandemi saat ini, padahal pengasuhan yang baik dan aman sangat menentukan pembentukan karakter anak.
“Menjadi keprihatinan bagi kita semua bahwa angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Dalam masa pandemi, anak rentan menjadi korban kekerasan karena orangtua memiliki beban ganda mendidik, mendampingi, dan ikut menemani anak belajar sekaligus tetap bekerja,” ungkap Menteri Bintang.
Tantangan tugas pengasuhan ini, menurut Menteri Bintang menjadi tugas dan tanggung jawab ayah dan ibu, keduanya memiliki peran yang sama. Jika orangtua menemui kesulitan dalam pengasuhan, ayah dan ibu bisa memanfaatkan layanan konseling pengasuhan di 135 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) binaan Kemen PPPA yang tersebar di Indonesia.
Berdasarkan Data SIMFONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kemen PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.
Masih tingginya angka kekerasan juga tergambarkan dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2018 oleh Kemen PPPA menyebutkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Menteri Bintang juga menambahkan HAN 2020 ini sekaligus menjadi moment penting untuk kembali menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu pemerintah bekerjasama dengan media, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orangtua, dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memastikan anak-anak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. (Pbm3)
Komentar