Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dua Pelajar Wanita Ditangkap Polisi. Ini alasannya

Polsek Denpasar Timur mengamankan dua pelajar wanita

Denpasar, Porosbali.com- Polsek Denpasar Timur mengamankan dua pelajar wanita, yakni Ni Putu Renita Aryati (18) dan Ni Made VK (16) di rumahnya di Denpasar, 14 Juli 2020 lalu. Keduanya ditangkap karena mencuri sejumlah perhiasan emas di kamar korban Ni Komang Sylvialioni.

Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Yudistira, pencurian ini terjadi saat kedua tersangka bertamu di rumah korban, pada Senin (13/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Kebetulan, korban yang tinggal di Denpasar Timur itu sedang sendirian di rumah.

Saat korban lengah, keduanya diam-diam masuk ke kamar dan mengambil sejumlah perhiasan korban. Adapun barang yang hilang yakni, 1 buah kalung, 2 gelang, dan 1 cincin.

“Perhiasan emas disimpan di laci lemari dalam kamar. Dimana saat itu pintu tidak terkunci dan dan ada saudara yang bertamu ke rumahnya,” terangnya, Senin (20/7).

Setelah tamunya pulang, korban baru menyadari perhiasan emasnya hilang. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Atas laporan korban Ni Komang Sylvialioni, Polsek Dentim menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

Sehari diselidiki, kedua tersangka diamankan di rumahnya di Denpasar Selatan, 14 Juli 2020 lalu.

Iptu Yudistira mengatakan awalnya kedua pelajar itu tidak mengakui perbuatannya. Namun Polisi tidak sepenuhnya percaya. Apalagi ada saksi saksi yang melihat keduanya berada di rumah korban pada saat kejadian.

“Setelah kami dalami pemeriksaan, keduanya mengakui mencuri perhiasan milik korban di kamar,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah menjual sebagian perhiasan emas tersebut di jalan Waturenggong, Denpasar. Sedangkan dua gelang emas lainnya dititip ke teman kedua pelaku.

“Keterangan dua tersangka masih dialami. Barang bukti sudah kami amankan,” ungkapnya. (Pbm4)


TAGS :

Komentar