Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Pimpin Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
- 20 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, Porosbali.com- Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim penangananCoid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sedangkan posisi ketua pelaksana dijabat Menteri BUMN Erick Thohir.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). Seusai rapat, Airlangga mengatakan Jokowi sudah menandatangani peraturan pemerintah mengenai tim penanganan COVID-19 dan PEN.
"Bapak presiden memberikan pesan untuk menko perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan dengan wakil ketua menko marinves, menko polhukam, dan menko PMK, menkeu, mendagri, dan juga dalam itu dilengkapi menkes dan pelaksananya kepada menteri BUMN yang koordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas COVID-19 tetap ditangani Pak Doni Monardo dan satgas perekonomian ditangani pak wamen BUMN Pak Budi Gunawan Sadikin," ujar Airlangga di kantor presiden.
Berdasarkan berkas yang diterima, susunan lengkap tim penanganan COVID-19 dan PEN adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Menko Perekonomian
- Wakil Ketua 1: Menko Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua 2: Menko Polhukam
- Wakil Ketua 3: Menko PMK
- Wakil Ketua 4: Menteri Keuangan
- Wakil Ketua 5: Menteri Kesehatan
- Wakil Ketua 6: Menteri Dalam Negeri
2. Ketua Pelaksana: Menteri BUMN
3. Sekretaris Eks 1 (Program): Raden Pardede
- Sekretaris Eks 2 (Admin): Sesmenko Perekonomian
4. Ketua Satgas Penanganan COVID-19: Kepala BNPB
5. Ketua Satgas PEN: Wakil Menteri 1 BUMN4. Ketua Satgas Penanganan COVID-19: Kepala BNPB
Tim penanganan COVID-19 dan PEN memiliki beberapa tugas penting. Antara lain melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multi years dan perkembangan COVID-19. Ini terkait juga dengan segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi.
"Jadi kita melihat recovery dari pandemik COVID-19 ini akan memakan waktu, dan oleh karena itu Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," ujar Airlangga. (pbm3)
Komentar