Putus Mata Rantai Covid-19, PKK Kecamatan Denut Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Kesepakatan
- 12 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
"Upaya Meningkatkan Peran Kaum Perempuan Ikut Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19"
Denpasar, Porosbali.com- Ketua PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengucapkan Ikrar dan Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati pada Minggu (12/7).
Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Kadis PMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja, I.B Putu Sudiarta, Kadus Banjar Kertha Jati , I Nyoman Merta, Ketua PKK Br. Kertha Jati, Ni Ketut Sumiati , serta Kelihan Adat Banjar Kertha Jati, I Nengah Wenten Ardana,
Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja I.B Putu Sudiarta mengatakan banyak hal telah dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah kami, mulai dari Satgas Dusun hingga desa sampai mengisolasi gang keluar masuk agar keluarga positif tidak keluar masuk dan juga memenuhi kebutuhan bahan pokok diberikan oleh pihak desa" ungkapnya.
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra dalam acara soaialisasi ini mengatakan mengapa acara ini dilaksanakan di wilayah Banjar Kertajati karena mengingat ada kecenderungan kenaikan kasus yang klasternya memulai dari klaster pasar dan penularannya sudah sampai keluarga.
"Berpijak dari hal tersebut sangat penting peran dari kaum ibu yang tergabung dalam PKK diajak berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Hal ini karena ibu ibu PKK tidak saja menjadi yang terdampak melainkan juga harus ikut berpartisipasi ambil bagian memutus penyebaran covid 19 dengan cara penerapan protokol kesehatan
Sesuai dengan bunyi ikrar yaitu PKK dan sekehe teruna Banjar Kertajati mengajak seluruh warga tetap mencuci tangan baik akan maupun sudah selesai beraktivitas, mengajak masyarakat selalu memakai masker, mengajak masyarakat tidak menciptakan kerumunan dan mengatur jarak, mengajak masyarakan tetap berperilaku pola hidup bersih dan sehat .
Nyoman Lodra menambahkan, setelah ikrar ini diucapkan dan penandatangan kesepakan ini bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara bersama sama dengan Slogan " Jaga diri Sendiri dan Jangan Merugikan Orang Lain," tegasnya
Foto: Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati pada Minggu (12/7).
Sementara Kadis PMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana juga mengharapkan kepada ibu-ibu PKK agar bahu membahu ikut serta memutus penyebaran covid-19 karena desa yang lain juga berlomba lomba lomba agar wilayahnya bebas dari covid-19.
"Diharapkan pula para tokoh dan satgas bekerjasama ikut mengambil bagian dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus ini karena masalah ini bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak . Ketua PKK disetiap wilayah berjanji dengan sungguh -sungguh melaksanakan ikrar dan tandatangan kesepakatan yg telah dilaksanakan ini," ujarnya. (pbm2)
Komentar