Pasien PDP Asal Karangasem Meninggal di RSUD Klungkung, Penguburan Sesuai Protokol Kesehatan
- 07 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, Porosbali.com- Pasien yang dalam status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) asal Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem, diketahui meninggal dunia pada, Selasa (7/7) pagi.
Pasien PDP yang berusia 19 tahun ini,saat dibawa ke RSUD Klungkung sudah dalam kondisi kritis. Dia sempat dimasukkan keruang isolasi perawatan khusus di RSUD Klungkung, ternyata pasien PDP tersebut nyawanya tidak terselamatkan.
Dihubungi untuk memastikan adanya pasien PDP yang meninggal dunia,Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, dikonfirmasi, Selasa (7/7), menyatakan memang ada pasien PDP asal Gegelang, Karangasem yang tinggal di Dusiun Besan Kangin, Desa Besan, Dawan, Klungkung meninggal dunia.
Pasien PDP ini dirujuk ke RSUD Klungkung, Senin (6/7) malam sekitar pukul 19.00 wita. Pasien saat masuk sudah dalam keadaan shock. Analisa medis pada pasien sudah menunjukkan kondisinya kritis.
“Dia punya riwayat panas tinggi dan batuk sejak empat hari sebelumnya,” Ujar Dirut dr Nyoman Kesuma.
Pasien inisial GAA ini asal Gegelang ini baru menyandang status PDP, sebelumnya sudah sempat menjalani rapid test.
Saat itu, hasilnya reaktif. Sehingga, dia lanjut menjalani test swab. Tetapi, hasil Test Swab nya belum keluar. Sehingga, dia belum dapat dipastikan apakah dia meninggal dalam kondisi positif Covid-19 atau negatif.
“Dia sejak masuk pada Senin(6/7) sekitar pukul 19.00 malam, langsung ditangani di UGD RSUD. Namun belum keluar tes Swabnya keburu dia sudah meninggal pada selasa(7/7) sekitar pukul 05.45 pagi,” Terang Dirut dr Nyoman Kesuma lebih memastikan.
Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menambahkan karena hasil rapid test, Senin(6/7) kemarin reaktif, maka Test Swab baru diambil tadi pagi, jadi belum ada hasil.
Sementara itu karena situasi Pandemi Covid-19 untuk penanganan Jenazah mulai dari pemulasaraan dan penguburan memakai protokol covid-19.
“Dia Dikuburkan di gegelang Karangasem,” sebutnya.
Sebelumnya petugas medis sudah berupaya keras melakukan penanganan dengan prinsip penanganan gawat darurat ABC.
Yakni, Airway atau penanganan cepat terhadap jalur pernapasan, Breath atau penanganan pada pernapasannya dan Circulation atau memastikan sirkulasi darah pada tubuhnya, agar darah dan cairan lain pada tubuhnya stabil. Tetapi, kondisinya yang sudah kritis, membuat nyawanya tak tertolong lagi.
Selama ini pasien PDP yang meninggal dunia ini menetap tinggalnya di Desa Besan, dr. Kesuma mengatakan kalau Desa Besan, memang sudah masuk zona merah Covid-19 di Klungkung.
Dirut dr Nyoman Kesuma menambahkan bahwa saat ini tenaga medis yang sempat terpapar Covid-19 setelah menjalani perawatan akhirnya semuanya sembuh bisa pulang, terangnya optimis. (Pbm2)
Komentar