Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fraksi di DPRD Bali Dukung Pembahasan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah

Sidang Paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali, Senin (6/7).

 

Denpasar, Porosbali.com- DPRD Bali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali, Senin (6/7).

Kelima Fraksi di DPRD Bali dalam PU-nya sepertinya sepakat tidak ada penolakan agar dilakukan pembahasan lebih mendalam lagi.

Dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Made Budastra disampaikan bahwa perlu ada kejelasan dan detail terhadap pemanfaatan potensi sumber energi di Bali. Khususnya yang berkaitan dengan peningakatan cadangan kelistrikan di Bali. Mengingat cadangan kelistrikan yang ada saat ini hanya 0,77 persen dari beban puncak dan ini masuk katagori sangat kritis. Sehingga diperlukan peningkatan cadangan agar mencapai titik aman di posisi 30 persen.

“Kami Fraksi PDIP sangat mendorong saudara Gubernur meningkatkan eksplorasi potensi energi baru dan terbarukan berupa panas bumi, biogass dan biomassa (dari sampah), tenaga surya, mini dan mikro hidro, angin/bayu, dan air laut, guna membangun sistem energi mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan di Bali,” katanya.

Pada Bab Kerjasama, Fraksi PDIP menyarankan agar tambahan pihak yang dilibatkan, seperti BUMD, BUMDes, dan BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat). Saat ini dalam Ranperda hanya dicantumkan kerjasama denhan Pemerintah Pusat; Pemerintah Provinsi lain; Pemerintah Kabupaten/Kota; badan usaha; lembaga dalam negeri atau luar negeri; lembaga pendidikan; lembaga riset; dan masyarakat.

Dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Wayan Gunawan, pembahasan lebih mendalam perlu dilakukukan. Pasalnya, Fraksi Golkar memandang Ranperda masih belum tuntas dan tahap penyusunan, serta pasalnya masih minim.

“Terkait hal tersebut, kami menyarankan beberapa ketentuan terutama menyangkut isu dan permasalahan energi, kondisi energi daerah saat ini, kondisi energi daerah di masa mendatang dimasukkan ke dalam pasal-pasal ranperda,” akunya.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan mengenai potensi EBT (Energi Baru Terbarukan) yang menjadi prioritas pengembangan. Seperti yang dilampirkan dalam Ranperda seperti Tenaga Air, Minihidro dan Mikrohidro, maupun Bioenergi untuk listrik seperti Biomass, Biogas, Surya, Angin, Energi Laut, dan Panas Bumi.

Termasuk juga dengan pasal terkait Pendanaan. “Dalam pelaksanaan RUED-P bersumber pada APBD Semesta Berencana Provinsi. Sejauh mana kesiapan dan kemampuan daerah untuk mendanai agenda dan rencana besar menyangkut energi daerah ini?” tandas dia.

Fraksi Partai Gerindra melalui pembaca I Ketut Juliarta menyampaikan catatannya terhadap penyediaan dana bagi kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik belum berkembang, daerah terpencil dan perdesaan.

Sementara dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Komang Nova Sewi Putra disebutkan bahwa saat ini Ranperda RUED sangat dibutuhkan bagi Bali. Apalagi adanya keinginan untuk mewujudkan Mandiri Energi. Kendati demikian, ada bab yang belum dicantumkan oleh terkait sanksi. “Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar ketentuan sanksi dimasukan dalam ranperda ini,” jelasnya.

Terakhir, Fraksi NasDem-PSI-Hanura yang dibacakan oleh Wayan Arta sangat menyambut baik. Apalagi EBT sudah menjadi isu energi nasional. Mengambil contoh di D.I Jogjakarta. Provinsi yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubowono tersebut telah mempunyai Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Energi Terbarukan.

“Tapi bagaimanapun harus diapresiasi langkah-langkah Pemprov Bali yang dalam beberapa tahun terakhir terus mencanangkan isu soal energi terbarukan sebagaimana yang dicita-citakan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkasnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar