Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

PDI Perjuangan Denpasar Lapor ke Polresta Denpasar, Turah Gede: Jiwa Militansi Kami Terpanggil

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan Pernyataan Sikap.

"Bendera kami dibakar. Sebagai banteng militan, jiwa militansi kami terpanggil. Kami pilih jalur hukum agar kasus ini diusut tuntas"

 

Denpasar, Porosbali.com- Menindaklanjuti perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali hari ini menempuh jalur hukum dengan melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan ke Polda Bali dan Polres kabupaten/kota se-Bali secara serentak, Senin, (29/06/2020) pukul 10.00 Wita.

DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar sebelum melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar, terlebih dahulu para kader banteng berkumpul di kantor Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No. 1 Sanur Kauh Denpasar Selatan. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dalam Pernyataan Sikapnya menyampaikan bahwa partainya adalah partai yang taat hukum, nasionalis dan demokratis. Oleh karena itu pihaknya menempuh jalur hukum sesuai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. 

"PDI Perjuangan adalah partai yang terdidik dan satu komando. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi", tegas Gusti Ngurah Gede.

Dihadapan para militan banteng moncong putih Kota Denpasar, Turah Gede sapaan Ketua DPRD Kota Denpasar ini membakar semangat para kadernya. 

Bahkan Turah Gede juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

"Kini saatnya kami tunjukkan soliditas dan militansi untuk kehormatan partai kami, PDI Perjuangan" terang Turah Gede, Politisi Puri Ageng Pemayun Kesiman Denpasar.

Ditambahkanya, PDI Perjuangan akan terus mengobarkan semangat perjuangan sebagai bentuk dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami tegaskan PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Sebagai militan dan sikap loyal kepada PDI Perjuangan, Turah Gede menyatakan PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai.

"PDI Perjuangan ini adalah partai militan yang memiliki kekuatan grass-roots. Di Bali, PDI Perjuangan memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%) Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” ujarnya.

Adapun Pernyataan Sikap DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar yaitu:

Pertama, Pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku dan dalang pembakar bendera PDI perjuangan karena sudah melecehkan martabat partai.

Kedua, Tudingan bahwa PDI Perjuangan unsur PKI ( Partai Komunis Indonesia) 

Ketiga, Adanya gerakan dan upaya untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.

Langkah Hukum PDI Perjuangan Kota Denpasar ke Polresta Denpasar dilakukan dengan tertib, menggunakan kendaraan pribadi, para kader banteng moncong putih Kota Denpasar ini datang ke Polresta Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19.

“Kami datang dengan tertib, dan disini (Polresta, red) kami diterima Kabagops Pak Putra Astawa dan Kasat Intelkam Gede Sumena,” terang Ketut Suteja Kumara, didampingi I Wayan Sutama dan sejumlah pengurus serta kader banteng Kota Denpasar. (Pbm5)

 

 


TAGS :

Komentar