Belum Penuhi Kriteria, Denpasar Belum Bisa Terapkan New Normal
- 23 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Angka penyebaran dan penularan Covid-19 Kota Denpasar masih di atas satu, yang artinya wilayah ini belum bisa menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau yang biasa disebut New Normal.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan new normal baru dapat diterapkan apabila telah sesuai ketentuan yakni penyebaran dan penularan Covid-19 harus di bawah satu.
“Kita belum memenuhi kriteria. Kalau di Denpasar masih di atas satu sehingga belum bisa new normal. Namun Pemkot Denpasar sudah menyiapkan ke arah itu dengan penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM),” ungkap Dewa Rai.
Dirinya mengaku, apabila harus dilaksanakan new normal ini, pihaknya siap menerapkannya.
Mengingat, sampai saat ini belum bisa diprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
“Usaha untuk new normal sudah kita lakukan, bahkan ada surat edaran kepada seluruh instansi vertikal termasuk ke perusahaan swasta untuk masing-masing instansi tersebut membentuk Satgas penanganan Covid-19 serta mempersiapkan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, terkait pembukaan tempat wisata di Denpasar sampai saat ini juga belum dilakukan.
Hal ini dikarenakan pengelola tempat wisata di Denpasar berbeda-beda.
“Tempat wisata belum dibuka. Di Denpasar kan pengelolaannya beda-beda juga, ada yang dikelola Pemkot, ada desa adat dan ada juga dikelola provinsi, sehingga belum ada rencana pembukaan tempat wisata,” jelasnya.
Namun pihaknya mengaku tetap melakukan pemantauan di tempat wisata tersebut terkait kunjungan masyarakat di saat tempat wisata ini ditutup.
“Meski belum dibuka, pemantauan di tempat-tempat wisata itu akan tetap dilakukan,” tandasnya. (Pbm2)
Komentar