Minimalisir Penyebaran Covid-19, Disperindag Bali sidak Protokol Kesehatan Pasar Wilayah Mengwi
- 21 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Badung

Badung, Porosbali.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Polsek Mengwi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (20/6). Yakni ke Pasar Mengwi, Blahkiuh dan Mambal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jatra mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli.
Menurutnya, untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar tradisonal ini. Seperti tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jaga jarak dan juga ketersediaan hand sanitizer.
“Sejujurnya kami agak khawatir karena populasi jumlah pengunjung dan pedagang ini cukup padat. Dalam konteks musim pandemi tentu kita berharap ini supaya jangan pergerakan masyarakat di pasar ini begitu rapatnya,” ujarnya.
Dikatakannya, semua pengunjung pasar wajib menggunakan masker yang bersih. Apalagi beberapa pedagang adalah warga lanjut usia yang lebih rentan.
Namun yang paling menyita perhatiannya adalah pengendalian jarak antar pedagang maupun pembeli. Oleh sebab itu ia mengatakan ke depan perlu diatur jumlahnya atau jam operasionalnya.
Ia juga meminta fasilitas cuci tangan dimanfaatkan dengan benar. Sebelum masuk pasar maupun sebelum pulang dari pasar pengunjung harus mencuci tangan.
“Kami minta pengelola pasar melakukan penyemprotan disinfektan sebelum ada aktivitas dan juga saat pulang disemprot lagi. Prasarana cuci tangan dikontrol agar jangan sampai tempatnya ada airnya tidak mengalir, tempat sabunnya ada, sabunnya tidak berisi,” pungkasnya. (Pbm1)
Komentar