Instruksi Presiden, Kapolri Tindak Tegas Pejabat Yang Salahgunakan Anggaran Covid-19
- 17 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, Porosbali.com-Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.
Anggaran sebanyak itu rawan dikorupsi.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum menindak oknum pejabat yang nekat melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu tidak ingin anggaran penanganan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan siap menjalankan instruksi presiden untuk menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham Azis lewat keterangan tertulis, Senin (15/6/2020). (Pbm3)
Komentar