Denpasar IPM Tertinggi Di Bali, Delapan Kali Berturut-turut Pertahankan Opini WTP
BPK RI Perwakilan Prov. Bali Apresiasi Pemkot Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendapatkan apresiasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali perihal keberhasilan dalam mencapai Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tertinggi di Bali.
Adapun keberhasilan ini juga sehubungan dengan pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar yang tahun 2020 ini Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut turut.
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si kepada Pemkot Denpasar yang diterima Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bertempat di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar, Senin (15/6/2020).
Penyerahan LHP yang juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara bersama OPD terkait Pemkot Denpasar ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer.
Saat diwawancarai, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si menyampaikan bahwa Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kalinya bagi Pemerintah Daerah Kota Denpasar.
Itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Diberikannya penghargaan itu juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Dijelaskan pula bahwa BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Terkait hal itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Di sisi lain, Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Disampikan olehnya, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN yang ada.
Menurutnya, atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti.
“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ucap Rai Mantra.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga.
Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi covid 19.
Ketua DPRD Denpasar, I Gustu Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar.
“Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali agar dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar,” kata dia. ( Pbm1)
Komentar