Sempat Reaktif! Kini Hasil Swab Test Negatif, Staff KPU Bali Diistirahatkan 14 Hari
Denpasar, Porosbali.com- Salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang sebelumnya dinyatakan reaktif dalam Rapid Test Jumat (12/6/2020) bisa bernafas lega. Pasalnya, hasil test swab yang sudah keluar menyatakan hasilnya negatif Covid-19.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan ketika dimintai keterangannya Minggu (14/6/2020).
“Hasil test swabnya negatif, sebenarnya malam itu hasilnya sudah keluar,” tegas Lidartawan seraya menyatakan KPU Bali nihil Covid-19.
Demi mendapatkan hasilnya swab yang akurat, pihaknya menyarankan untuk 2 kali swab, untuk meyakinkan bahwa stafnya tersebut benar-benar negatif Covid-19.
Kendati pun hasil swab yang keluar dari RS Sanglah menyatakan negatif,
namun Lidartwan memperkenankan stafnya tersebut untuk melakukan istirahat selama 14 hari.
Mengingat staffnya tersebut memiliki riwayat sakit vertigo, tentu butuh waktu untuk dapat kembali melanjutkan rutinitasnya seperti biasa.
Dengan hasil rapid test dan satu hasil swab menunjukkan negatif, ini menandakan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU) sudah siap untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya untuk menyongsong pesta demokrasi lima tahunan 9 Desember mendatang.
Lebih jauh ketua KPU asal Bangli itu menyebutkan, untuk satu staf di KPU Badung yang dinyatakan Reaktif tersebut hasilnya belum keluar. Namun dalam waktu dekat hasil tersebut diupayakan keluar lebih cepat.
“Setelah dikonfirmasi, hari ini akan keluar hasil laboratorium atau hasil tes swabnya,” tandas pria asal Bangli Tersebut. (Pbm1)
Komentar