Percepat Penanganan, Perlu Penambahan Rumah Sakit Khusus Covid-19
- 13 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, Porosbali.com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan masih diperlukan perhatian serius dalam penanganan kasus Covid-19.
Terlebih, berdasarkan update data beberapa hari terakhir, penambahan jumlah kasus positif harian secara nasional telah mencatatkan jumlah yang cukup tinggi, hingga di atas 1.000 kasus per hari.
“Salah satu upaya yang sangat krusial dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah ketersediaan sarana dan prasarana medis. Khususnya, ketersediaan rumah sakit khusus Covid-19. Saat ini daya tampung rumah sakit yang ada belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang membutuhkan,” ujar Bamsoet saat bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (12/6/2020).
Mantan Ketua DPR RI ini mengatakan penambahan rumah sakit khusus diperlukan guna mempercepat penanganan Covid-19.
Rumah sakit khusus ini terpisah dari rumah sakit yang melayani pasien umum, dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
“Ada beberapa alasan mengapa diperlukan penambahan rumah sakit khusus knockdowns (darurat) berdaya tampung luas agar dapat menampung, tidak saja pasien yang dapat menginap. Tapi dokter dan petugas medis juga bisa tinggal selama masa inkubasi di rumah sakit khusus knockdown atau darurat tersebut yang terpisah dari rumah sakit umum. Pertama¸ untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Jangan sampai rumah sakit justru menjadi jenis klaster baru penyebaran Covid-19, karena pasien penderita non Covid-19 terpapar Covid-19 ketika berobat di rumah sakit umum yang juga melayani pasien penderita Covid-19,” kata Bamsoet.
Alasan kedua, rumah sakit khusus akan mempunyai protap dan SOP penanganan pasien yang seragam. Sehingga, memudahkan petugas medis dalam penanganan pasien dan layanan medis lebih cepat dilaksanakan.
Ketiga, pemisahan rumah sakit khusus knockdown yang terpisah dari rumah sakit umum akan membantu kondisi psikologis masyarakat pasien non Covid-19 yang ingin berobat.
“Disadari atau tidak, saat ini banyak pasien non Covid-19, semisal penderita diabetes, jantung dan penyakit berat lainnya, yang merasa was-was ketika berobat ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang rentan terpapar Covid-19,” urai Bamsoet.
Ia optimis Pemprov Jawa Barat akan mampu menyediakan lahan untuk rumah sakit khusus Covid-19. Apalagi, Pemprov Jawa Barat sudah membuktikan mempunyai komitmen yang kuat untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara serius, dan didukung dengan potensi sumber daya yang memadai.
“Tugas kami adalah mendorong agar pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB dan Kementerian PUPR bisa membangun rumah-rumah sakit darurat knockdown khusus penanganan covid-19 yang bisa berpindah-pindah ke wilayah-wilayah zona merah di setiap provinsi, kabupaten dan kota di lahan yang sudah disiapan pemerintah daerah. Kesigapan Pemprov Jabar dalam menangani pandemi Covid-19 sudah sangat baik. Pemprov Jabar mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah penularan/transmisi Covid-19, antara lain melalui pelaksanaan rapid test secara masif. Akan sangat baik lagi apabila Pemprov Jabar memiliki rumah sakit khusus Covid-19 yang terpisah dari rumah sakit biasa dan memprioritaskan penggunaan rapid test kit produksi dalam negeri,” tegas Bamsoet. (Pbm3)
Komentar