Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Dauh Puri Kaja Giatkan Patroli Wilayah

Desa Dauh Puri Kaja bersama pecalang, linmas, babinsa dan babinkamtibmas melakukan penyisiran Selasa (9/6/2020).

Denpasar, Porosbali.com- Guna menekan penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah mengeluarkan Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), namun masih banyak masyarakat yang membandel dan melakukan pelanggaran.

Desa Dauh Puri Kaja bersama pecalang, linmas, babinsa dan babinkamtibmas melakukan penyisiran atau patroli di wilayahnya Selasa (9/6/2020 malam untuk mendisiplinkan masyarakat yang membandel.

Dikonfirmasi, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta, mengatakan pelaksanaan patroli ini adalah menyasar penduduk non permanen, toko/warung yang beroperasi melebihi batas jam oprasional dan pemantauan anak-anak yang sering nongkrong dan main Skateboard di Lapangan Lumintang.

Dari hasil pemantauan Sucipta mengaku ada beberapa pelanggaran diantaranya 1 warung kopi yang masih buka lewat dari jam operasional dan beberapa remaja yang masih nongkrong bermain skateboard di Lapangan Lumintang.

Sayangnya mereka terlebih dahulu kabur dari lapangan sebelum dapat diamankan.

“Untuk memberikan efek jera terpaksa kami melakukan pengempesan ban sepeda motor mereka yang berjumlah 12 buah kendaraan,” kata dia.

Sedangkan untuk warung kopi tersebut pihaknya telah memberikan peringatan agar tutupnya mengikuti operasional yakni pukul 21.00 Wita.

Pemilik warung pun langsung minta maaf dan menutup warung kopinya dan mengaku tidak akan melanggar kembali.

Untuk penduduk non permanen dari hasil pantauan ditemukan sebanyak 8 orang, mereka pun telah memenuhi persyaratan yakni membawa surat hasil rapid test negatif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan isolasi mandiri selam 14 hari.

Sucipta menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli diwilayahnya, untuk memastikan mereka menjalani isolasi mandiri.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh banjar agar melakukan pelaporan jika ada penduduk pendatang atau kerabatnya yang berkunjung lebih dari 1×24 jam di wilayahnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan untuk pencegahan terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.

Mengingat diwilayahnya sampai saat ini belum ada yang positif Covid-19, pihaknya akan terus melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Selalu gunakan masker kalau keluar rumah, jaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pesannya.

Tidak hanya itu, pihak Desa juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.

“Dengan cara tersebut semoga penyebaran virus Covid-19 dapat diputus,” imbuhnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar