Didemo Puluhan Orang, PT. Solid Gold Berjangka Dituntut Rp. 27 Miliar
- 09 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Ditengah wabah pandemi covid-19, PT. Solid Gold Berjangka yang berkantor di Jalan Merdeka Denpasar, Selasa (9/6/2020) didemo puluhan orang mengatasnamakan dari Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka).
Para pendemo merasa dirugikan dan menuntut perusahaan mengembalikan uang mereka sebesar Rp.27 miliar.
Menurut Ketua Forum SGB I Made Jara, pihaknya mendatangi perusahaan untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya uang dari 72 anggota dengan jumlah 92 akun. “Kami menuntut uang kami kembali. Tidak apa hanya modalnya saja,” ungkapnya ke wartawan, pada Selasa (9/6).
Made Jara menjelaskan awal kejadian dimana sejak tahun 2018 lalu, para korban didatangi oleh tim marketing PT Solid Gold Berjangka. Perusahaan menawarkan investasi kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang.
Selain itu, para korban juga dijanjikan uang mereka aman dan bisa ditarik kapan saja, dan tidak ada masalah. Akibat dijanjikan keuntungan besar 1-4 juta per hari yang Rp.100 juta-nya, para korban tergiur dan bersedia berinvestasi ke PT Solid Gold melalui marketingnya.
Tapi ada berapa kejanggalan saat penyerahan uang, dimana para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama. Karena diiming-iming keuntungan besar dan uang aman bisa ditarik kapan saja para korban terlena, lalu menyerahkan uangnya.
Mirisnya, sejak tiga sampai lima hari setelah uang disetor, pihak perusahaan tiba-tiba mengatakan uang mereka hilang. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami akan aman.
“Kami dijanjikan keuntungan satu sampai empat juta per hari dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi. Belakangan kami baru ngerti ternyata itu seperti trading atau forex. Tapi di awal mereka bilang uang aman,” bebernya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT. Solid Gold Berjangka belum bisa dikonfirmasi terkait demo tersebut. (Pbm5)
Komentar