Pengumuman Lewat Web Sekolah, Siswa SMP Kelas 9 di Kota Denpasar Lulus 100 Persen
- 05 Juni 2020
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Kelulusan siswa SMP kelas 9 di Kota Denpasar diumumkan hari ini, Jumat (5/6/2020), melalui web sekolah masing-masing pada pukul 12.00 WITA.
Semua siswa SMP kelas 9 baik negeri maupun swasta dinyatakan lulus 100 persen dengan jumlah 12.744 siswa dari total 76 sekolah di Kota Denpasar.
Rinciannya, sebanyak 3.912 siswa SMP negeri kelas 9 dan 8.832 siswa SMP swasta kelas 9.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, Jumat (5/6).
“Semua siswa kelas 9 SMP lulus, diumumkan hari ini pukul 12.00 WITA melalui web sekolah masing-masing, sedangkan sekolah yang tidak memiliki web diumumkan lewat web Dikpora,” ujar Gunawan.
Mekanise kelulusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang diterbitkan pada 24 Maret 2020.
Menurut Gunawan, nilai yang digunakan untuk menentukan kelulusan yakni nilai 5 semester terakhir ditambah nilai hasil ujian sekolah.
Berpedoman pada SE tersebut, siswa dan orang tua siswa tidak diperbolehkan datang ke sekolah mengambil dokumen kelulusan untuk menghindari kerumunan.
Dokumen surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah sementara bisa dicetak oleh siswa di rumah.
“Surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah bisa dicetak oleh siswa di rumah. Surat keterangan lulus SD itu nantinya dipakai persyaratan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP,” imbuh Gunawan. (Pbm2)
Komentar