Pascagempa Aceh, Satu Ruko dan Kantor Mukim Rusak Berat
- 04 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Aceh, Porosbali.com- Pascagempa M yang terjadi di Aceh pada hari ini, Kamis (4/6) mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat. Tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu.
BPBA mencatat 1 unit Ruko dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit Rumah dan 1 TPI.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah daerah yang dipimpin langsung Walikota Sabang juga turun ke lapangan guna.
Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar. Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh pada informasi palsu. Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah. (Pbm3)
Komentar