Pandemi covid-19, Dua Pemuda asal Bima pesta miras
- 31 Mei 2020
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, Porosbali.com- Ditengah situasi Pandemi Corona Virus Covid-19, Pecalang Jero Kuta Kelurahan Kota Semarapura, Klungkung tetap melakukan patroli malam mengamankan lingkungan dari pelanggaran protokol kesehatan yang digariskan oleh Pemerintah pusat maupun Pemda Klungkung.
Untuk itu pecalang selaku ujung tombak pengamanan adat di wilayah Kelurahan kota Semarapura ini bersama Satgas Covid-19 Klungkung Sabtu malam menyisir kawasan yang ditenggarai akan ada tindakan yang melanggar protokol kesehatan ini.
Benar saja sekitar pukul 22,30 pecalang Jero Kuta Desa Adat Semarapura saat patroli wilayah lingkungan menemukan ada 2 orang warga luar daerah asal Bima sedang menggelar pesta miras dikawasan Jalan Mahoni, lingkungan Galiran, Semarapura.
Saat diamankan dua orang tersebut mengaku tidak memiliki KTP Bali atau pura pura mengaku tidak memiliki KTP saat diperiksa Pecalang Jero Kuta.
Hal itu ditegaskan Putu Yudhi Pasek Kusuma Minggu(31/5) saat dihubungi via WA. Menurutnya mereka para pecalang yang bertugas piket Sabtu(30/5) malam hari ada 5 orang Pecalang.
“Kita amankan dua orang yang sedang pesta miras saat itu, salah satu dari mereka baru datang dari Sumba kos disekitar Jalan Mahoni,” terang Putu Yudhi Pasek Kusuma tegas.
Menurut Koordinator Pecalang saat bertugas Putu Yudhi Pasek Kusuma bahwa dirinya sebatas pengamanan Sesuai tupoksi Pecalang tidak lebih sedangkan pengamanan lainnya itu ada dipihak keamanan.
“Kami Hanya melakukan pembinaan saja, yang pasti disembunyikan KTP miliknya,” ujar Putu Yudhi Pasek Kusuma menekankan dirinya hanya melakukan pembinaan saja.(Pbm2)
Komentar