Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

3 Tersangka Pemalsu Surat Diamankan! 1.744 Orang Diputar Balik

Ops Ketupat Agung 2020 di gelar dan dilaksanakan penyekatan di jalan Raya Mengwitani

Badung, Porosbali.com-Satuan Lalu Lintas Polres  Badung hingga hari ke 37, mulai dari 24 April s/d 30 Mei 2020 telah berhasil memutar 236 kendaraan Roda dua, 158 Roda empat, 14 Bus dan 1.744 orang serta dan tiga orang sebagai tersangka pemalsuan surat.

“Sampai saat ini yang sudah kita amankan 2 kendaraan travel gelap dengan 3 orang tersangka,” kata Kapolres Badung Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.

Selama kegiatan Ops Ketupat Agung 2020 di gelar dan dilaksanakan penyekatan di jalan Raya Mengwitani, Mangwi, Badung (jalur luar daerah) tepatnya di Pos Pengamanan Polres Badung telah tercatat ratusan kendaraan yang di putar balik dan ribuan masyarakat.

“Bahkan dua hari sebelum Lebaran diamankan Trapel Gelap, memalsukan surat-surat sebagai persyaratan pulang mudik dengan tiga orang tersangka”, jelasnya.

Selain itu pelanggaran dari 1.080 pelanggaran yang dilakukan masyarakat 29 orang diberikan sangsi tilang selebihnya 1.051 diberikan teguran simpatik.

“Perkembangan pesat memang nampak dua dan tiga hari menjelang lebaran,” sambungnya.

Pada hari H Lebaran, lanjut Kasat Lantas Polres Badung kendaraan sangat sepi dijalan terutama jalur menuju luar daerah, namun sekarang setelah lebaran sudah nampak normal.

“Setelah Lebaran kami tetap antisipasi arus balik dengan melakukan penyekatan di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung selain memberikan himbauan mambiasakan berlaku Protokol Kesehatan”, tutupnya. Sabtu, (30/05) siang. (Pbm4)


TAGS :

Komentar