Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dukung Prioritas Tangani Covid-19, DPRD Bali Tak Dapat Uang THR

Ilustrasi uang THR

Denpasar, Porosbali.com-Para anggota DPRD Bali tahun 2020 ini tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Hari Raya Idul Fitri.

“Sudah diputuskan demikian, kami kan pasti mengikuti apalagi dalam situasi dan kondisi begini. Mudah-mudahan dananya benar-benar digunakan ke hal yang lebih penting,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi AA Ngurah Adhi Ardhana, Selasa (19/5/2020).

Pihaknya menyampaikan, secara global jumlah THR yang biasanya diterima sebesar satu kali gaji. Dan jumlahnya jelas berbeda dari segi pimpinan dan anggota.

“Tentu saja ada perbedaan, dan pimpinan memiliki nilai gaji pokok yang lebih dibandingkan anggota,” ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali Sugawa Korry menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut.

“Bagi kami tidak masalah, kami dukung anggaran lebih diprioritaskan untuk menangani Covid-19,” kata dia.

Dirinya pun mengiyakan besaran THR yang diperoleh anggota DPRD sebesar satu kali gaji pokok.

“Jumlahnya saya tidak ingat,” cetusnya.

Ia menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya, THR ini diberikan sekali dalam setahun, dimana diberikan hanya pada hari raya nasional.

“Iya nasional, hari raya seperti Galungan dan Kuningan tidak dapat,” tandasnya.

Seperti diketahui berdasarkan Kebijakan yang tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK.02/2020 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Disebutkan dalam SE bahwa DPRD menjadi salah satu yang tidak menerima THR. Kebijakan tersebut diambil untuk memprioritaskan dalam penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). (Pbm1)


TAGS :

Komentar